20.500 Napi di Jabar Dapat Remisi HUT RI, 346 Langsung Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 20.500 narapidana di Jawa Barat menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 20.154 orang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan masa hukuman) dan 346 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas. Total narapidana di Jawa Barat per 16 Agustus 2026 mencapai 27.401 orang. Selain remisi umum, 169 narapidana juga memperoleh remisi tambahan, terdiri dari 126 orang remisi donor darah dan 43 orang remisi pemuka.
Pengurangan masa pidana juga diberikan kepada 86 dari total 151 anak binaan di Jawa Barat, dengan rincian 85 orang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana I dan 1 orang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana II. Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan remisi tersebut di Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, pada Senin (17/8). Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan pencapaian positif selama menjalani masa pembinaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.02
HUT ke-81 RI, 20.500 Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi Umum
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.37
20.500 Warga Binaan se-Jabar Dapat Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 22.30
8.000 Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Koruptor Tetap Bisa Kebagian
Berita terkait
Sebanyak 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 14.30
Kakanwil PAS Jabar: Tak Ada Konfirmasi dari Ombudsman soal Sidak Lapas Cibinong
kumparan · 24 September 2026 pukul 18.50
Pemindahan Narapidana Antarnegara Perlu Mekanisme Khusus
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 21.23
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
VOI · 10 September 2026 pukul 10.57