Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

20.500 Napi di Jabar Dapat Remisi HUT RI, 346 Langsung Bebas

Sebanyak 20.500 narapidana di Jawa Barat menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 20.154 orang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan masa hukuman) dan 346 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas. Total narapidana di Jawa Barat per 16 Agustus 2026 mencapai 27.401 orang. Selain remisi umum, 169 narapidana juga memperoleh remisi tambahan, terdiri dari 126 orang remisi donor darah dan 43 orang remisi pemuka.

Pengurangan masa pidana juga diberikan kepada 86 dari total 151 anak binaan di Jawa Barat, dengan rincian 85 orang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana I dan 1 orang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana II. Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan remisi tersebut di Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, pada Senin (17/8). Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan pencapaian positif selama menjalani masa pembinaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait