20.500 Napi di Jabar Dapat Remisi HUT RI, 346 Langsung Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 20.500 narapidana di Jawa Barat menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 20.154 orang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan masa hukuman) dan 346 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas. Total narapidana di Jawa Barat per 16 Agustus 2026 mencapai 27.401 orang. Selain remisi umum, 169 narapidana juga memperoleh remisi tambahan, terdiri dari 126 orang remisi donor darah dan 43 orang remisi pemuka.
Pengurangan masa pidana juga diberikan kepada 86 dari total 151 anak binaan di Jawa Barat, dengan rincian 85 orang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana I dan 1 orang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana II. Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan remisi tersebut di Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, pada Senin (17/8). Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan pencapaian positif selama menjalani masa pembinaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.04
HUT ke-81 RI, Pemprov Jateng Beri Remisi 9.551 Narapidana & Anak Binaan
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.45
Remisi Kemerdekaan, 346 Napi di Jawa Barat Langsung Bebas!
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.12
20.500 Napi di Jawa Barat Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 346 Orang Langsung Bebas
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 11.35
HUT ke-81 RI, 173 Ribu Napi Dapat Remisi
Berita terkait
Terima Remisi HUT RI, 3.563 Napi Langsung Bebas
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 16.20
KDM Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Gedung Sate, Ingatkan Makna Kemerdekaan
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.54
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.46