Hutan yang Jadi Kebun Sawit di Bengkalis Terbakar, JFP Ditangkap Polisi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Bengkalis menetapkan JFP (29) sebagai tersangka pengembangan hutan produksi ilegal di Kabupaten Bengkalis, Riau. Kasus ini muncul dari penanganan Karhutla di Jalan Reformasi, Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir pada Agustus 2026. Saat pemadaman hutan terbakar, petugas menemukan aktivitas perkebunan kelapa sawit termasuk penyemprotan dan pemupukan. Hasil koordinasi dengan BPSH Wilayah XIX Riau memkonfirmasi lokasi tersebut berada di kawasan hutan produksi. Investigasi memergekam bukti kepemilikan dan pengelolaan lahan oleh tersangka.
Bagikan
Berita terkait
Tangkap 40 Pelaku Karhutla, Polda Riau Tegaskan Tak Ada Kompromi
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.51
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Karhutla di Ogan Komering Ulu Timur
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.02
Kapolda Sumsel Lapor ke Prabowo, Sudah Tahan 17 Tersangka Karhutla
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.47
Pengin Usir Nyamuk, Pria di Inhu Malah Sebabkan Karhutla Seluas 1,5 Hektare
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.50