Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tangkap 40 Pelaku Karhutla, Polda Riau Tegaskan Tak Ada Kompromi

Polda Riau berhasil menangkap 40 tersangka dalam 37 perkara pembakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Jumat, 28 Agustus 2026. Total luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 904 hektare. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dilakukan secara intensif dan tidak ada ruang bagi pelaku untuk lolos. Setiap kebakaran yang ditemukan akan ditelusuri penyebab dan tanggung jawabnya. Penanganan tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga melibatkan penyelidikan mendalam untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti. Ditreskrimsus Polda Riau bekerja sama dengan Satreskrim di jajaran Polres untuk menangani perkara-perkara ini sebagai bagian dari upaya terpadu menghadapi karhutla di wilayah Riau.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait