Tangkap 40 Pelaku Karhutla, Polda Riau Tegaskan Tak Ada Kompromi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Riau berhasil menangkap 40 tersangka dalam 37 perkara pembakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Jumat, 28 Agustus 2026. Total luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 904 hektare. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dilakukan secara intensif dan tidak ada ruang bagi pelaku untuk lolos. Setiap kebakaran yang ditemukan akan ditelusuri penyebab dan tanggung jawabnya. Penanganan tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga melibatkan penyelidikan mendalam untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti. Ditreskrimsus Polda Riau bekerja sama dengan Satreskrim di jajaran Polres untuk menangani perkara-perkara ini sebagai bagian dari upaya terpadu menghadapi karhutla di wilayah Riau.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 16.55
904 Hektare Lahan Terbakar di Riau, Polda Tetapkan 40 Tersangka dari 37 Kasus
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.26
Polda Riau Tetapkan 40 Orang jadi Tersangka Kasus Karhutla
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.03
Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Kompromi!
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.53
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Jadi Tersangka
Berita terkait
Polda Riau: Karhutla Mayoritas karena Kesengajaan untuk Buka Lahan Sawit
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.48
Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.03
Penegakan Hukum Karhutla Masif, Polda Riau Tangkap 38 Pelaku
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.30
Polda Riau Bagikan Ribuan Masker Cegah Paparan Asap Karhutla di Pekanbaru
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 22.12