Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengin Usir Nyamuk, Pria di Inhu Malah Sebabkan Karhutla Seluas 1,5 Hektare

Polres Indragiri Hulu menahan pria berinisial JS (68) atas dugaan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 1,5 hektare di Desa Japura, Kecamatan Lirik, pada Sabtu (8/8/2026) pukul 14.00 WIB. Api berasal dari lahan milik JS dan merembet ke vegetasi serta tanaman kelapa sawit di sekitarnya. Kapolres AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan pembakaran lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian, yang berdampak pada lingkungan.

Dalam pemeriksaan awal, JS mengakui menyalakan api di sekitar lahan untuk mengusir nyamuk. Namun api tidak terkendali dan membakar ranting-ranting hingga meluas ke area yang lebih luas. Meskipun JS dan sejumlah warga ikut berusaha memadamkan kobaran, perbuatannya telah menimbulkan kerugian bagi banyak pihak. Polres terus menyelidiki kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait