Pengin Usir Nyamuk, Pria di Inhu Malah Sebabkan Karhutla Seluas 1,5 Hektare
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Indragiri Hulu menahan pria berinisial JS (68) atas dugaan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 1,5 hektare di Desa Japura, Kecamatan Lirik, pada Sabtu (8/8/2026) pukul 14.00 WIB. Api berasal dari lahan milik JS dan merembet ke vegetasi serta tanaman kelapa sawit di sekitarnya. Kapolres AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan pembakaran lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian, yang berdampak pada lingkungan.
Dalam pemeriksaan awal, JS mengakui menyalakan api di sekitar lahan untuk mengusir nyamuk. Namun api tidak terkendali dan membakar ranting-ranting hingga meluas ke area yang lebih luas. Meskipun JS dan sejumlah warga ikut berusaha memadamkan kobaran, perbuatannya telah menimbulkan kerugian bagi banyak pihak. Polres terus menyelidiki kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.59
Ulah Pria Bakar 1,5 Hektare Lahan di Inhu dengan Dalih Usir Nyamuk
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.32
Kakek di Inhu Bakar 1,5 Hektare Lahan, Alsannya Mau Usir Nyamuk
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.32
Pria di Inhu Bakar 1,5 Hektare Lahan, Alsannya Mau Usir Nyamuk
Berita terkait
Kebakaran Lahan di Gunung Gede Capai 5,8 Hektare
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 13.24
9 Pelaku Karhutla di Sumsel Ditangkap, Sawit & Kopi Jadi Alasan Utama Pembakaran Lahan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.20
Kepung 64 Hektare Karhutla Pelalawan, Manggala Agni Rengat Bangun Belasan Embung Darurat
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.53
Karhutla di Muara Enim, Api Masih Membara di Lahan Program Cetak Sawah Rakyat
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.30