Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

IAW Minta Pengawasan Regulator Soal Rumor Perpindahan 62,2 Persen Saham BYAN

Indonesian Audit Watch (IAW) meminta regulator mempersiapkan mekanisme pengawasan terkait rumor perpindahan sekitar 62,2 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menyatakan bahwa meski perpindahan saham ini mas masih berupa rumor, informasi yang beredar sudah cukup untuk menjadi dasar regulator mengamankan seluruh proses pengawasan. IAW menekankan agar transaksi ini dilihat secara menyeluruh sebagai satu rangkaian, bukan secara terpisah oleh masing-masing otoritas. Beberapa regulator yang diminta andalkan meliputi Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian ESDM, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), PPATK, dan KSEI. IAW meminta BEI memastikan sistem pengawasan perdagangan dapat menelusuri transaksi saham BYAN sebelum dan setelah rumor akuisisi beredar, guna mendeteksi pola akumulasi saham, mengidentifikasi pihak yang bertransaksi, dan meninjau apakah ada indikasi yang perlu diselidiki lebih lanjut. OJK diminta memastikan kewajiban keterbukaan informasi, perubahan kepemilikan, dan Penawaran Tender Wajib dipenuhi jika syaratnya terpenuhi. Kementerian ESDM perlu memastikan perubahan pengendali tidak memengaruhi kepatuhan perizinan pertambangan. KPPU diminta memastikan kewajiban notifikasi pengambilalihan dipenuhi apabila transaksi masuk dalam ketentuannya. IAW juga menekankan pentingnya penelusuran aspek pembiayaan transaksi, terutama terkait sumber dana, struktur pembiayaan, beneficial owner, dan aliran pembayaran. Iskandar menegaskan bahwa IAW tidak ingin transaksi dibatalkan, asalkan seluruh proses dilakukan sesuai aturan. Ia menyatakan bahwa fungsi hukum bukan untuk menggagalkan transaksi, tetapi untuk memastikan semua pihak tunduk pada aturan yang sama. Oleh karena itu, IAW meminta regulator memperkuat koordinasi sebelum rumor ini berubah menjadi transaksi nyata, agar tidak ada pihak yang menggunakan kewenangannya untuk keluar dari tanggung jawab.

Berita terkait