Ibu Rumah Tangga di Riau Jadi Tersangka Usai Bakar Lahan 15 Hektare
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang ibu rumah tangga Riau bernama NU (54 tahun) ditangkap karena membakar lahan 15 hektare di Kecamatan Tambang, Kampar. Polisi menangkapnya setelah cukup bukti. NU membakar lahan pribadinya untuk dijadikan ladang, awalnya dengan membakar ranting kayu yang diletakkan di atas tumpukan kayu. Api tidak sepenuhnya dimatikan dan melebar hingga menyentuh 15 hektare lahan gambut lainnya. Pelaku sudah ditahan di Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bagikan
Berita terkait
Polisi: Tersangka Karhutla di Riau Bertambah Jadi 38 Orang
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 15.58
Karhutla Riau Diduga Pakai Modus 'Pancing Ikan', Ini Kata Kapolda
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.15
Polisi Tetapkan 'Pria Senter' dan Pemilik Lahan Tersangka Karhutla
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 20.43
BMKG Deteksi Lonjakan 1.104 Titik Panas di Pulau Sumatera
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 12.40