Polisi: Tersangka Karhutla di Riau Bertambah Jadi 38 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau bertambah menjadi 38 orang dari 35 kasus yang diungkap pada 2026. Polisi menetapkan satu tersangka baru di Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir, atas kasus pembukaan lahan seluas 30 hektare dengan cara dibakar. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa seluruh kasus masih melibatkan pelaku perorangan dan belum ada keterlibatan korporasi. Mayoritas kasus karhutla di Riau menggunakan modus pembukaan lahan untuk perkebunan. Penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dilanjutkan hingga kasus terbaru diselesaikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 20.30
72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Usut Kebakaran di 9 Wilayah
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.05
42 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla, Ratusan Personel Terjun Selidiki
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.49
Pembangunan 500 Sumur Bor Dipercepat untuk Tangani Karhutla Riau
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.30
Penegakan Hukum Karhutla Masif, Polda Riau Tangkap 38 Pelaku
Berita terkait
Desak Polisi Ungkap Penyebab Karhutla di Riau, Sahroni: Tak Mungkin Hanya Karena Puntung Rokok!
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.26
Prabowo Minta 3 Orang Pelaku Karhutla 'Modus Mancing' Dibawa ke Jakarta
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 20.52
Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Terlibat Pembakaran Lahan di Riau
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.15
Mendagri Perintahkan Aparat Kumpulkan Masyarakat yang Suka Bakar Lahan
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 16.15