Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi: Tersangka Karhutla di Riau Bertambah Jadi 38 Orang

Jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau bertambah menjadi 38 orang dari 35 kasus yang diungkap pada 2026. Polisi menetapkan satu tersangka baru di Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir, atas kasus pembukaan lahan seluas 30 hektare dengan cara dibakar. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa seluruh kasus masih melibatkan pelaku perorangan dan belum ada keterlibatan korporasi. Mayoritas kasus karhutla di Riau menggunakan modus pembukaan lahan untuk perkebunan. Penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dilanjutkan hingga kasus terbaru diselesaikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait