ICC Rilis Perintah Penangkapan untuk Pemimpin Taliban, Terkait Apa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada 5 Oktober 2023 mengumumkan dua surat perintah penangkapan baru untuk Hibatullah Akhundzada, Abdul Hakim Haqqani, Habibullah Agha, dan Neda Mohammad Nadim, pemimpin Taliban Afghanistan. Mereka dituduh persekusi perempuan, anak perempuan, dan komunitas LGBTQ+ sejak 2021 dengan kebijakan yang menargetkan mereka karena gender. Kebijakan Taliban melarang perempuan bebas bergerak, membatasi pendidikan, dan memaksa mereka menutupi tubuh di luar rumah. ICC tidak memiliki otoritas langsung untuk penangkapan, tetapi langkah ini menjadi tekanan internasional. Pemerintah Afghanistan menolak kewenangan ICC, mengacu pada syariat Islam. Dewan Hak Asasi Manusia PBB mendesak Taliban menghentikan penindasan sistematis terhadap perempuan dan anak perempuan.
Bagikan
Berita terkait
Negara Ini Buat Fatwa Demo 'Haram', Sebut Tak Ada Dalil di Hukum Islam
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.00
Negara Buat Fatwa Demo 'Haram', Sebut Tak Ada Dalil di Hukum Islam
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.00
Lima Tahun yang Dunia Pilih Bungkam
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 05.05
Dari Sekutu Jadi Seteru, Kenapa Pakistan Perangi Taliban?
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 10.04