Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Negara Ini Buat Fatwa Demo 'Haram', Sebut Tak Ada Dalil di Hukum Islam

Taliban Afghanistan memperkenalkan fatwa larangan demonstrasi total dengan alasan tidak ada dalil di hukum Islam. Juru Bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, menyatakan protes hanya diperbolehkan bagi negara dengan sistem hukum berbeda, sementara warga dapat menyampaikan keluhan langsung ke pemerintah. Aturan ini menutupi semua jenis aksi protes dan dianggap melindungi masyarakat dari pemborosan waktu serta perusakan properti. Dunia internasional seperti Human Rights Watch dan Amnesty International mengkritik tindakan Taliban sebagai serangan pada hak asasi manusia. Sejak kembali berkuasa hampir lima tahun lalu, demonstrasi di Afghanistan sangat jarang terjadi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait