Negara Ini Buat Fatwa Demo 'Haram', Sebut Tak Ada Dalil di Hukum Islam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Taliban Afghanistan memperkenalkan fatwa larangan demonstrasi total dengan alasan tidak ada dalil di hukum Islam. Juru Bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, menyatakan protes hanya diperbolehkan bagi negara dengan sistem hukum berbeda, sementara warga dapat menyampaikan keluhan langsung ke pemerintah. Aturan ini menutupi semua jenis aksi protes dan dianggap melindungi masyarakat dari pemborosan waktu serta perusakan properti. Dunia internasional seperti Human Rights Watch dan Amnesty International mengkritik tindakan Taliban sebagai serangan pada hak asasi manusia. Sejak kembali berkuasa hampir lima tahun lalu, demonstrasi di Afghanistan sangat jarang terjadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 03.30
6 Fakta Perang Terpanjang yang Berakhir dengan Kekalahan AS di Afghanistan
Detik.com · 1 September 2026 pukul 21.40
Rayuan Taliban Agar AS Kucurkan Investasi Pertambangan
Detik.com · 1 September 2026 pukul 17.10
5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
Detik.com · 1 September 2026 pukul 13.02
Taliban Dekati AS, Ada Potensi Kesepakatan Mineral Rp 17.732 T
Berita terkait
Negara Buat Fatwa Demo 'Haram', Sebut Tak Ada Dalil di Hukum Islam
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.00
Taliban Ingin Normalisasi Hubungan dengan AS, Dahulukan Hubungan Praktis
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 14.00
Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Pengerahan TNI dalam Demo 27 Agustus 2026
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 16.13
Lima Tahun yang Dunia Pilih Bungkam
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 05.05