Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Negara Buat Fatwa Demo 'Haram', Sebut Tak Ada Dalil di Hukum Islam

Pemerintah Taliban Afghanistan memperkenalkan fatwa larangan total demonstrasi, dengan alasan bahwa protes tidak ada dalam hukum Islam. Juru Bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, menyatakan bahwa masyarakat dapat menyampaikan keluhan langsung ke pemerintah, bukan melalui aksi protes di jalanan. Aturan ini menegaskan bahwa protes hanya diperbolehkan bagi negara dengan sistem hukum berbeda. Dunia internasional seperti Human Rights Watch dan Amnesty International menyalahkan kebijakan larangan protes tersebut sebagai serangan terhadap hak asasi manusia. Sejak kembali berkuasa, Taliban jarang memizinki demonstrasi, namun larangan baru ini menambah ketatnya pengawasan terhadap ekspresi politik di Afghanistan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait