Negara Buat Fatwa Demo 'Haram', Sebut Tak Ada Dalil di Hukum Islam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Taliban Afghanistan memperkenalkan fatwa larangan total demonstrasi, dengan alasan bahwa protes tidak ada dalam hukum Islam. Juru Bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, menyatakan bahwa masyarakat dapat menyampaikan keluhan langsung ke pemerintah, bukan melalui aksi protes di jalanan. Aturan ini menegaskan bahwa protes hanya diperbolehkan bagi negara dengan sistem hukum berbeda. Dunia internasional seperti Human Rights Watch dan Amnesty International menyalahkan kebijakan larangan protes tersebut sebagai serangan terhadap hak asasi manusia. Sejak kembali berkuasa, Taliban jarang memizinki demonstrasi, namun larangan baru ini menambah ketatnya pengawasan terhadap ekspresi politik di Afghanistan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 03.30
6 Fakta Perang Terpanjang yang Berakhir dengan Kekalahan AS di Afghanistan
Detik.com · 1 September 2026 pukul 21.40
Rayuan Taliban Agar AS Kucurkan Investasi Pertambangan
Detik.com · 1 September 2026 pukul 17.10
5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
Detik.com · 1 September 2026 pukul 13.02
Taliban Dekati AS, Ada Potensi Kesepakatan Mineral Rp 17.732 T
Berita terkait
Negara Ini Buat Fatwa Demo 'Haram', Sebut Tak Ada Dalil di Hukum Islam
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.00
Taliban Ingin Normalisasi Hubungan dengan AS, Dahulukan Hubungan Praktis
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 14.00
Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Pengerahan TNI dalam Demo 27 Agustus 2026
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 16.13
Lima Tahun yang Dunia Pilih Bungkam
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 05.05