Ide Dwikewarganegaraan Terbatas, Komisi XIII DPR Dukung Kepentingan Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan undang-undang untuk mengizinkan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta istimewa, khususnya diaspora Indonesia yang dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional. Usulan ini disampaikan dalam pidatonya di hadapan anggota parlemen saat rapat paripurna RUU APBN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026). Prabowo menekankan bahwa kewarganegaraan ganda hanya ditujukan bagi mereka yang memiliki keahlian dan dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa Indonesia.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menyatakan dukungannya terhadap usulan ini. Ia menjelaskan bahwa Komisi XIII menerima 3.600 laporan dari HAKAN dan Percha terkait anak keturunan dan kawin campur selama 2024-2025. Willy menekankan bahwa perspektif dwikewarganegaraan harus lebih luas dan tidak hanya fokus pada kepentingan administratif, tetapi juga pada kepentingan nasional yang lebih besar. Ia mengacu pada pidato Presiden pertama, Sukarno, tentang 'my nationalism is my internationalism' untuk mendukung pendekatan yang lebih terbuka.
Willy juga menyoroti pentingnya mengelola diaspora Indonesia di berbagai negara, termasuk Belanda (hampir 2 juta orang), Jerman (400.000 orang), Amerika Serikat (hampir 1 juta orang), serta Arab Saudi dan Mesir. Ia menekankan perlunya mengubah perspektif negatif terhadap diaspora menjadi rasa hormat dan rindu, sekaligus membangun kembali semangat nasionalisme baru di tengah perayaan kemerdekaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.30
Alasan Pemerintah Usulkan Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora Indonesia di Luar Negeri
Berita terkait
Istana soal Kewarganegaraan Ganda Terbatas: Jika Disetujui Harus Selektif
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.00
Prabowo Buka Peluang Dwi Kewarganegaraan untuk Diaspora, Targetkan Pesepak Bola Kelas Dunia
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 19.18
Prabowo Mau Ilmuwan hingga Pesepak Bola Punya Dua Paspor, DPR Diminta Ubah Aturan
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
Prabowo Panggil Komandan Usai Puji Upacara HUT ke-81 RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.15