Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Istana soal Kewarganegaraan Ganda Terbatas: Jika Disetujui Harus Selektif

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan undang-undang kewarganegaraan ganda secara terbatas untuk talenta-talenta istimewa. Dalam pidato di hadapan anggota parlemen pada 14 Agustus 2026, ia menyatakan kebijakan ini ditujukan bagi diaspora Indonesia yang memiliki keahlian seperti ilmuwan, dokter, insinyur, ahli AI, peneliti, pengusaha, seniman, dan atlet dunia. Prabowo menekankan bahwa banyak yang terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier atau keluarga, sehingga Indonesia tidak boleh memaksa talenta terbaik memilih antara kemampuan berkarya di luar negeri atau ikatan kepada Tanah Air. Mengesneg Prasetyo Hadi menyatakan wacana masih dikaji dan jika disetujui, akan diterapkan secara sangat selektif dengan aturan yang jelas, uji integritas, serta perlindungan keamanan negara.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait