Alasan Pemerintah Usulkan Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora Indonesia di Luar Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia di luar negeri yang memiliki kemampuan istimewa dan dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional. Usulan ini disampaikan dalam pidatonya di depan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI pada 15 Agustus 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini bersifat terbatas dan selektif, hanya ditujukan untuk talenta tertentu yang memenuhi kriteria. Alasan utama usulan ini adalah untuk memanfaatkan potensi diaspora yang tersebar di berbagai negara, terutama mereka yang memiliki keahlian khusus dan dibutuhkan untuk memperkuat pembangunan serta daya saing Indonesia di kancah global. Beberapa diaspora terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain akibat tuntutan karier, keluarga, atau pengabdian profesional di luar negeri. Untuk mewujudkan kebijakan ini, pemerintah berencana mengajukan perubahan undang-undang kepada DPR. Perubahan ini akan mencakup mekanisme uji integritas dan kewajiban bagi penerima kewarganegaraan ganda agar tetap setia pada kepentingan nasional. Dengan demikian, pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan untuk mempertahankan koneksi dengan diaspora yang berpotensi besar, sambil memastikan bahwa kebijakan ini tidak disalahgunakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 22.03
Mensesneg Pastikan Pemberian Kewarganegaraan Ganda Selektif
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.00
Istana soal Kewarganegaraan Ganda Terbatas: Jika Disetujui Harus Selektif
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
Prabowo Mau Ilmuwan hingga Pesepak Bola Punya Dua Paspor, DPR Diminta Ubah Aturan
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 08.09
Ide Dwikewarganegaraan Terbatas, Komisi XIII DPR Dukung Kepentingan Nasional
Berita terkait
PSI Nilai Pidato Prabowo Menegaskan Komitmen Pemerintah terhadap Kesejahteraan Rakyat
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 17.15
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Izin Kewarganegaraan Ganda Sangat Terbatas dan Selektif
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.46
Golkar Sebut Pidato Kenegaraan Prabowo Bangun Optimisme Pembangunan Nasional
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 20.47
Kebijakan Kewarganegaraan Indonesia: Ganda untuk Asing atau Diaspora?
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 19.56