Ikut Cibir Pasien BPJS, Dokter Puskesmas Pakisaji Malang Dinonaktifkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Herdiana Ayu Saputri dari Puskesmas Pakisaji, Malang, dinonaktifkan setelah menyebarkan komentar nirempati terhadap unggahan pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan di Medsos. Ia mengomentari keluhan Yurizal yang menunggu 8 jam tidak dapat ruangan dengan BPJS, dengan kalimat yang menghina. Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menangani dugaan pelanggaran disiplin dengan menonaktifkan dokter tersebut untuk memudahkan penyelidikan. Kasus ini mendapat sorotan Komisi 4 DPRD Malang yang menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang profesional. Komentar nirempati yang disebarkan oleh beberapa tenaga kesehatan lainnya juga viral dan mendapat kecaman luas dari masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.07
Menkes soal Viral Nakes Hina Pasien BPJS: Nggak Boleh Nirempati
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.00
Nakes di Tasimalaya Hina Pasien BPJS, Dedi Mulyadi Murka Siapkan Sanksi Tegas
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.38
Tangisi Kepergian Yurizal, Prof. Dasaad Mulijono Desak Pembenahan Layanan Kesehatan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.49
Curhat Hidup Keras Jadi Nakes dan Pasien, Warganet: Sama-sama Korban
Berita terkait
Daftar Nakes Minta Maaf Usai Cibir Pasien BPJS di Medsos
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 10.39
10 Nakes yang Cibir Pasien BPJS Masuk Radar KKI: Dokter Gigi-Perawat
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 07.29
Prabowo: Negara Tanggung Iuran JKN 96,8 Juta Warga Tidak Mampu
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.49
Pernyataan Pihak Keluarga Besar Almarhum Pasien BPJS Yurizal
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 11.17