Imigrasi Denpasar Usir Bule Prancis Pembuat Konten Syur di Bali, Ini Jejaknya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial LR, yang diduga terlibat pembuatan dan distribusi konten syur di platform daring. LR masuk ke Bali pada 20 Juli 2026 menggunakan Visa Kunjungan melalui autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Penindakan ini dilakukan setelah menerima aduan masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melalui penelusuran jejak digital. Dari hasil pemeriksaan dokumen dan aktivitasnya, petugas menemukan bahwa LR aktif membuat dan mempromosikan konten yang diduga mengandung asusila melalui situs daring berinisial OF. LR juga diduga mempromosikan tautan yang mengarah pada konten tersebut untuk diperjualbelikan. Kepala Kantor Imigrasi, R. Haryo Sakti, memastikan bahwa seluruh proses penindakan hukum terhadap LR berjalan sesuai prosedur dan secara transparan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 08.13
WN Prancis Konten Kreator Adegan Mesum Ditangkap di Bali dan Dideportasi
Berita terkait
Jadwal Pemadaman Listrik Jumat (28/8): Kuta, Sanur, Nusa Penida & Karangasem
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 09.24
WN Prancis Kreator Konten Adegan Mesum Ditangkap di Bali dan Dideportasi
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 08.13
Putin Sebut Inggris "Main Api", Siaga NATO Jadi Sasaran Berikutnya
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 08.05
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (28/8), Cek!
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 07.31