Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

WN Prancis Konten Kreator Adegan Mesum Ditangkap di Bali dan Dideportasi

Pihak imigrasi Bali menangkap dan mendeportasi seorang warga negara Prancis bernama LR (30) yang diduga membuat dan mempromosikan konten mesum di platform digital inisial OF. LR masuk Indonesia pada 20 Juli 2026 dengan visa on arrival, lalu dideteksi melalui laporan masyarakat. Setelah pemeriksaan dokumen dan aktivitas, petugas keimigrasian memutuskan menindaknya secara administratif dan menyiapkan deportasi. Kepala Kantor Imigrasi Denpasar menyatakan penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Bali.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait