WN Prancis Konten Kreator Adegan Mesum Ditangkap di Bali dan Dideportasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pihak imigrasi Bali menangkap dan mendeportasi seorang warga negara Prancis bernama LR (30) yang diduga membuat dan mempromosikan konten mesum di platform digital inisial OF. LR masuk Indonesia pada 20 Juli 2026 dengan visa on arrival, lalu dideteksi melalui laporan masyarakat. Setelah pemeriksaan dokumen dan aktivitas, petugas keimigrasian memutuskan menindaknya secara administratif dan menyiapkan deportasi. Kepala Kantor Imigrasi Denpasar menyatakan penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Bali.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 14.51
WN Australia Berhubungan Intim di Pekarangan Warga Badung, Terancam Dideportasi
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 07.23
Imigrasi Denpasar Usir Bule Prancis Pembuat Konten Syur di Bali, Ini Jejaknya
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.57
Immigration Lounge Hadir di Discovery Mall Bali, Layanan Kini Lebih Fleksibel
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 16.02
WN Australia yang Mesum di Teras Warga Bali Tak Saling Kenal
Berita terkait
WN Prancis Kreator Konten Adegan Mesum Ditangkap di Bali dan Dideportasi
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 08.13
WN Aljazair Dideportasi dari Bali Usai Jalani Hukuman 8 Bulan karena Curi Barang
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.29
Overstay 93 Hari di Bali, WN Nigeria Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.45
Imigrasi Ngurah Rai Usir Cewek Nigeria dari Bali, ternyata Gegara Ini
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.31