Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

WN Prancis Kreator Konten Adegan Mesum Ditangkap di Bali dan Dideportasi

Pihak imigrasi mengamankan dan mengekspor seorang warga negara asing asal Prancis, yang dalam artikel ini diidentitaskan dengan inisial LR (30), di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (27/8). LR diduga menjadi konten kreator yang memproduksi dan mempromosikan adegan mesum atau asusila melalui platform daring inisial OF. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti, menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap laporan masyarakat, termasuk verifikasi dokumen perjalanan dan aktivitas LR di Indonesia. LR diketahui memasuki Indonesia pada 20 Juli 2026 menggunakan visa on arrival (VoA) dan tercatat sebagai pemegang izin tinggal kunjungan. Selama pemeriksaan, ditemukan bukti bahwa LR tidak hanya membuat konten asusila, tetapi juga mempromosikan tautan untuk menjualnya melalui platform OF. Penanganan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan asing di wilayah Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani, menegaskan bahwa pelanggaran keimigrasian akan ditindak tegas sesuai peraturan, dan mendorong masyarakat melaporkan kasus serupa melalui kontak resmi imigrasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait