Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi Jaktim Periksa 150 Pekerja Asing di Tiga Perusahaan, Temukan Kasus Rangkap Jabatan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menggelar operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di tiga perusahaan di wilayah Jakarta Timur. Operasi ini melibatkan kolaborasi 10 instansi terkait termasuk Ditjen Imigrasi, Kesbangpol, BAIS, BIN, TNI/Polri, BNNK, Kejari, Satpol PP, dan Bea Cukai. Total lebih dari 150 pekerja asing diperiksa dalam aksi serentak ini. Di PT Samudera Steel Indonesia, 37 WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) diperiksa dan seluruh kegiatan mereka sesuai dengan dokumen perizinan. Di PT Daesang Ingredients Indonesia, 13 WNA asal Korea Selatan diperiksa, di mana dua WNA ditemukan merangkap jabatan di perusahaan lain. Lim Juwhan merangkap di tiga perusahaan sementara Samjae Kong merangkap di satu perusahaan. Di PT Indonesia Voda Steel, sekitar 105 TKA diperiksa termasuk dokumen RPTKA, SKTT, hingga mess tempat tinggal pekerja. Secara keseluruhan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian atau penyalahgunaan izin tinggal, sehingga tidak ada tindakan administratif yang dijatuhkan. Operasi dinilai berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan kerja sama perusahaan yang baik.

Berita terkait