Imigrasi Jaktim Periksa 150 Pekerja Asing di Tiga Perusahaan, Temukan Kasus Rangkap Jabatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menggelar operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di tiga perusahaan di wilayah Jakarta Timur. Operasi ini melibatkan kolaborasi 10 instansi terkait termasuk Ditjen Imigrasi, Kesbangpol, BAIS, BIN, TNI/Polri, BNNK, Kejari, Satpol PP, dan Bea Cukai. Total lebih dari 150 pekerja asing diperiksa dalam aksi serentak ini. Di PT Samudera Steel Indonesia, 37 WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) diperiksa dan seluruh kegiatan mereka sesuai dengan dokumen perizinan. Di PT Daesang Ingredients Indonesia, 13 WNA asal Korea Selatan diperiksa, di mana dua WNA ditemukan merangkap jabatan di perusahaan lain. Lim Juwhan merangkap di tiga perusahaan sementara Samjae Kong merangkap di satu perusahaan. Di PT Indonesia Voda Steel, sekitar 105 TKA diperiksa termasuk dokumen RPTKA, SKTT, hingga mess tempat tinggal pekerja. Secara keseluruhan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian atau penyalahgunaan izin tinggal, sehingga tidak ada tindakan administratif yang dijatuhkan. Operasi dinilai berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan kerja sama perusahaan yang baik.
Bagikan
Berita terkait
Imigrasi Jakbar Temukan WNA Pemegang ITAS Tak Sesuai Alamat Izin Tinggal
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.52
Imigrasi Bali Tangkap Dua WN Nigeria, Sempat Kabur dari Kejaran Petugas
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 11.18
Dirjen Imigrasi Pimpin Patroli di Canggu Bali, Temukan 5 WNA Overstay
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 10.31
Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, KPK Sita Uang Rp6 Miiar
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 22.30