Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi Bali Tangkap Dua WN Nigeria, Sempat Kabur dari Kejaran Petugas

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menangkap dua warga negara Nigeria yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian. Penangkapan terjadi pada Kamis (27/8) saat petugas melakukan patroli di wilayah Ubud, yang dikenal sebagai pusat aktivitas malam orang asing. Salah satu tersangka sempat berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap petugas. Dalam pemeriksaan, dua orang ini ditemukan melanggar: satu orang overstay selama 379 hari, sementara yang lain tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Kedua tersangka diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Patroli sekaligus menyasar Sanur, namun tidak menemukan pelanggaran keimigrasian. Kepala Imigrasi menekankan pentingnya pendekatan humanis sekaligus tegas dalam penindakan pelanggaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait