Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNA Pengguna Kokain Berpaspor Ganda

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan WNA berinisial JFD yang membawa 0,25 gram kokain tersembunyi dalam paspor. Kasus dibongkar setelah autogate gagal, petugas menemukan ciri-ciri mencurigakan. Pemeriksaan lanjutan Bea Cukai memastikan positif kokain dan mengungkap paspor ganda (Irlandia-Afrika Selatan). JFD menggunakan paspor Irlandia untuk masuk Indonesia pada 19 September 2026, kemudian menggunakan paspor Afrika Selatan untuk ke Malaysia. WNA ini ditahan dan dilaporkan ke Polres Kawasan Bandara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait