Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNA Pengguna Kokain Berpaspor Ganda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan WNA berinisial JFD yang membawa 0,25 gram kokain tersembunyi dalam paspor. Kasus dibongkar setelah autogate gagal, petugas menemukan ciri-ciri mencurigakan. Pemeriksaan lanjutan Bea Cukai memastikan positif kokain dan mengungkap paspor ganda (Irlandia-Afrika Selatan). JFD menggunakan paspor Irlandia untuk masuk Indonesia pada 19 September 2026, kemudian menggunakan paspor Afrika Selatan untuk ke Malaysia. WNA ini ditahan dan dilaporkan ke Polres Kawasan Bandara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 19.30
Kedok Bule Irlandia Berpaspor Afsel Terbongkar, Tersangkut di Autogate Gegara Ini
Detik.com · 24 September 2026 pukul 21.07
Waka Komisi III DPR Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum di Banten
Berita terkait
WNA Berkewarganegaraan Ganda Ditangkap Bawa Kokain di Bandara Ngurah Rai
kumparan · 25 September 2026 pukul 15.25
Mengamuk di Hotel, WNA Belanda Ditangkap
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.28
Petugas Geledah 32 Sel Lapas Semarang, Ini Barang yang Diamankan
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 19.12
Perempuan Selundupkan Sabu dalam Masakan Bumbu Bali ke Rutan Surabaya
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.52