Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi Serahkan Pria Tiongkok Pemburu Penyu ke Polda Papua Barat Daya

Kantor Imigrasi Sorong menyerahkan seorang pria asal Tiongkok, WS, kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya pada Selasa (22/9) untuk proses hukum lebih lanjut. WS, yang merupakan instruktur selam tersertifikasi, diduga terlibat dalam perburuan penyu ilegal di Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat. Ia berhasil ditangkap oleh petugas Imigrasi Makassar di Bandara Internasional Hasanuddin saat akan melanjutkan perjalanannya ke Kuala Lumpur. Setelah dilalui proses penyelidikan, kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Polda Papua Barat Daya untuk pemeriksaan lanjutan. Penyerahan ini dilakukan secara resmi dan melibatkan beberapa pihak terkait, termasuk Kantor Imigrasi Sorong, Polda Papua Barat Daya, dan Bareskrim Polri, sebagai bagian dari upaya koordinasi antar-instansi. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua, Asrul, menekankan bahwa tindakan ini dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap perlindungan satwa yang dilindungi. Ia juga menyatakan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah, khususnya di Tanah Papua.

Berita terkait