Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi Ngurah Rai Amankan DJ WNA di Canggu, Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan empat warga negara asing (WNA) di kawasan Canggu, Bali, pada Kamis (24/09/2026) malam. Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi seperti BNN, Polisi Militer, Satpol PP, dan Polres Denpasar untuk menjaga ketertiban keimigrasian.

Tiga WNA (satu warga Mesir dan dua warga Rusia) diamankan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai Disc Jockey (DJ). Selain itu, seorang WNA Nigeria diamankan karena melakukan overstay selama 402 hari. Saat ini, keempatnya menjalani pemeriksaan dokumen di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait