Imigrasi Ngurah Rai Amankan DJ WNA di Canggu, Diduga Langgar Izin Tinggal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan empat warga negara asing (WNA) di kawasan Canggu, Bali, pada Kamis (24/09/2026) malam. Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi seperti BNN, Polisi Militer, Satpol PP, dan Polres Denpasar untuk menjaga ketertiban keimigrasian.
Tiga WNA (satu warga Mesir dan dua warga Rusia) diamankan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai Disc Jockey (DJ). Selain itu, seorang WNA Nigeria diamankan karena melakukan overstay selama 402 hari. Saat ini, keempatnya menjalani pemeriksaan dokumen di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 19.42
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 17 WNA Nakal, Terlibat Asusila hingga Overstay
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.18
WNA Pencari Suaka Jualan dan Cekcok dengan Warga di Depok
Berita terkait
Mengamuk di Hotel & Kantor Imigrasi, WN Belanda Dipindahkan ke Rudenim Denpasar
kumparan · 25 September 2026 pukul 22.00
Imigrasi Ngurah Rai Amankan 13 WNA dalam Operasi Gabungan Prostitusi Bali
kumparan · 25 September 2026 pukul 21.30
Lansia Asal Belanda Bikin Onar di Bali, Imigrasi Denpasar Bergerak
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 06.17
Mengamuk di Hotel, WNA Belanda Ditangkap
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.28