Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Lihat, Ini PSK Asing Tangkapan Imigrasi Bali

Tim gabungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, dan Polda Bali menggelar operasi penertiban terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Umalas, Seminyak, dan Canggu, Badung, pada malam Kamis (17/9/2026). Operasi ini berhasil menangkap 13 WNA yang diduga terlibat jaringan prostitusi dan menyalahgunakan izin tinggal. Mayoritas dari mereka adalah wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK), sementara satu pria diamankan karena diduga menjadi penyedia jasa prostitusi.

Di Umalas, delapan wanita asing berhasil diamankan, terdiri dari empat WN Nigeria, tiga WN Rusia, dan satu WN Kazakhstan. Di Seminyak, tiga wanita WN Nigeria ditangkap, sementara di Canggu, satu wanita asal Rusia dan satu pria dari Ukraina yang diduga menjadi fasilitator layanan prostitusi berhasil ditangkap.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menyatakan bahwa penindakan ini berawal dari aduan masyarakat dan dilakukan dengan metode penyamaran (undercover), pengumpulan bahan keterangan, serta verifikasi transaksi melalui platform daring. Para WNA yang ditangkap akan diperiksa secara intensif karena diduga melanggar Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan ada kemungkinan tindak pidana lain yang sedang diselidiki.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait