Imigrasi Tangerang Tangkap 5 WNA, Diduga Terlibat Judi Online Internasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petugas Imigrasi Tangerang menangkap lima Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam judi online internasional. Dua dari mereka adalah warga Tiongkok (inisial WH dan XL), dan tiga lainnya adalah warga Vietnam (inisial LPT, DPD, dan BEH). Penangkapan ini bermula ketika petugas mencurigai kelima orang ini sedang mengurus dokumen kepulangan dengan tiket yang ternyata palsu. Hasil koordinasi dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengonfirmasi bahwa tiket tersebut dipalsukan dengan mengganti nama pemiliknya. Pendalaman lebih lanjut mengungkapkan bahwa kelima orang ini juga pernah melakukan pelanggaran serupa saat masuk ke Kamboja. Di sebuah apartemen di Kelapa Dua, Tangerang, petugas menemukan berbagai perangkat elektronik termasuk komputer, laptop, dan 20 ponsel. Mereka diduga berperan sebagai operator judi online internasional dengan konsumen utama dari Vietnam. Pelaku dikendalikan oleh seseorang bernama B yang masih dalam pengejaran.
Bagikan
Berita terkait
Detik-detik Imigrasi Tabanan Tangkap WNA Nigeria, Kabur ke Kebun, Simpan Rahasia
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 17.04
Geger Mantan Wapres Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap di Bandara
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.30
Peran 14 Tersangka Judol di Tangerang: Live Streamer hingga Telemarketing
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.07
Polisi Selidiki Dugaan Uang Palsu Senilai 340 Ribu Dolar Singapura
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.19