Detik-detik Imigrasi Tabanan Tangkap WNA Nigeria, Kabur ke Kebun, Simpan Rahasia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aparat Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan berhasil menangkap seorang WNA Nigeria bernama Maduabuchi John Ndummadu yang diduga melanggar aturan keimigrasian. Penangkapan terjadi di Perumahan Graha Kita, Desa Bantas, Selemadeg Timur, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Tabanan, Merry Yolanda Baransano, menyatakan bahwa pelarian dilakukan ketika petugas hendak memeriksa paspornya. Penindakan ini dilatarkng dari laporan masyarakat mengenai keberadaan WNA mencurigakan di lokasi. Bersama Polsek Selemadeg Timur dan pecalang setempat, petugas menyisramkan rumah kontrakan tempat Ndummadu tinggal. Saat dimintai paspor, pelaku melarikan diri ke kebun warga hingga akhirnya berhasil ditangkap. Imigrasi belum merilis informasi lebih lanjut terkait status keimigrasian atau sanksi yang akan diterapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 September 2026 pukul 19.58
DPR RI Dukung Penertiban WNA, Imigrasi Diminta Perkuat Pengawasan Hulu ke Hilir
kumparan · 1 September 2026 pukul 19.25
WN Nigeria Langgar Izin Tinggal, Kabur ke Hutan saat Hendak Ditangkap di Bali
VOI · 1 September 2026 pukul 18.03
Periksa Staf KJRI Kuching, KPK Usut Mekanisme Pengurusan Izin Tinggal WNA
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 06.01
Imigrasi Denpasar Amankan 2 WN Nigeria, Satu Overstay hingga 379 Hari
Berita terkait
Detik-Detik Dua WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi di Ubud, Ada yang Coba Kabur!
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 07.02
Imigrasi Jakarta Barat Amankan Warga Negara Nigeria
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 12.00
DPR Minta Imigrasi Evaluasi Total Pengawasan WNA di Bali, Jangan Tunggu Viral
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 07.40
Imigrasi Bali Tangkap Dua WN Nigeria, Sempat Kabur dari Kejaran Petugas
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 11.18