Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Indonesia Jangan Jadi Sumber Pemasok Satwa Liar di Pasar Ilegal Dunia

Indonesia dipanggil untuk tidak menjadi sumber pemasok pasar ilegal satwa liar dunia. Penegasan ini muncul setelah sejumlah upaya penyelundupan berhasil digagalkan di bandara internasional. Kasus terbaru terjadi pada 28 Juli 2026 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di mana warga negara Korea Selatan berinisial JJ (25) mencoba menyelundupkan delapan ekor biawak hidup — enam biawak hijau (Varanus prasinus) dan dua biawak Aru (Varanus beccarii) — ke Seoul. Hewan-hewan tersebut dibungkus kain dan disembunyikan dalam bagasi.

Rangkaian penangkapan sebelumnya mencatat angka signifikan: 202 reptil oleh WN Rusia, 134 reptil oleh WN Mesir, 13 burung hidup oleh WN Tiongkok, serta 103 reptil melibatkan WN Belanda dan Lituania. Pada Juni 2026, penyelundupan satwa endemik menuju Oman pun berhasil dihentikan. Data ini menunjukkan jalur penerbangan internasional tetap menjadi titik rawan perdagangan ilegal.

Kementerian Kehutanan menegaskan penegakan hukum harus meluas: tidak hanya menangkap pelaku di pintu keluar negara, tetapi juga membongkar rantai perdagangan sejak sumber perolehan satwa liar.

Berita terkait