Indonesia Jangan Jadi Sumber Pemasok Satwa Liar di Pasar Ilegal Dunia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia dipanggil untuk tidak menjadi sumber pemasok pasar ilegal satwa liar dunia. Penegasan ini muncul setelah sejumlah upaya penyelundupan berhasil digagalkan di bandara internasional. Kasus terbaru terjadi pada 28 Juli 2026 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di mana warga negara Korea Selatan berinisial JJ (25) mencoba menyelundupkan delapan ekor biawak hidup — enam biawak hijau (Varanus prasinus) dan dua biawak Aru (Varanus beccarii) — ke Seoul. Hewan-hewan tersebut dibungkus kain dan disembunyikan dalam bagasi.
Rangkaian penangkapan sebelumnya mencatat angka signifikan: 202 reptil oleh WN Rusia, 134 reptil oleh WN Mesir, 13 burung hidup oleh WN Tiongkok, serta 103 reptil melibatkan WN Belanda dan Lituania. Pada Juni 2026, penyelundupan satwa endemik menuju Oman pun berhasil dihentikan. Data ini menunjukkan jalur penerbangan internasional tetap menjadi titik rawan perdagangan ilegal.
Kementerian Kehutanan menegaskan penegakan hukum harus meluas: tidak hanya menangkap pelaku di pintu keluar negara, tetapi juga membongkar rantai perdagangan sejak sumber perolehan satwa liar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 18.48
Imbas Emas Ilegal Bandara Soetta, ESDM Telusuri Sumber dari Hulu
Berita terkait
Penyelundupan 3.578 Burung Liar ke Madura dari Kalimantan Berhasil Digagalkan
kumparan · 30 September 2026 pukul 11.59
Dampak Karhutla Kalimantan Barat: 33 Satwa Liar Dievakuasi
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.36
Pedagang Mie Ditangkap Gara-Gara COD Burung, Terancam Penjara 15 Tahun
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 14.00
Karantina Bali Raih Penghargaan dari IUCN, Konsisten Tekan Penyelundupan Satwa
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 10.22