Indonesia dan 7 Negara Islam Dukung Pembatasan Perdagangan dengan Permukiman Ilegal Israel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Luar Negeri Indonesia bersama tujuh negara Islam (Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab) menyambut positif keputusan Inggris melarang impor barang dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Mereka berharap kebijakan Inggris mendorong tindakan serupa di komunitas internasional dan menyerukan pertanggungjawaban terhadap organisasi permukiman. Para Menteri juga menyatakan dukungan terhadap Pernyataan Bersama tentang Solusi Dua Negara oleh 12 negara Eropa, serta menegaskan kewajiban negara tidak mengakui situasi hasil pendudukan ilegal. Mereka menilai langkah-langkah sejalan dengan Resolusi PBB 2334/2016 dan Pendapat ICJ 19 Juli 2024, sekaligus menyerukan Israel mencabut aktivitas permukiman dan mengakui Gaza sebagai bagian Wilayah Palestina yang Diduduki.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 08.44
PM Inggris: Penderitaan warga Palestina tidak bisa terus dibiarkan
Detik.com · 10 September 2026 pukul 13.54
RI dan 7 Negara Islam Sambut Baik Inggris Larang Impor dari Pemukiman Israel
VOI · 10 September 2026 pukul 11.15
Indonesia Sambut Baik Sanksi Terhadap Permukiman Ilegal di Tepi Barat dan Dukungan Solusi Dua Negara
VOI · 10 September 2026 pukul 10.15
Uni Eropa Kecam Eskalasi Terorisme oleh Pemukim di Tepi Barat Palestina
Berita terkait
Malaysia Kecam Upaya Israel Pindahkan Paksa Rakyat Palestina dari Gaza
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.40
PM Inggris: Dunia Harus Bantu Palestina Jangan Takut Dicap Anti-Israel
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 20.04
Dunia Kecam Rencana Israel Bangun Permukiman Ilegal E1 di Tepi Barat
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 20.10
HNW Desak Masyarakat Internasional Hentikan Genosida dan Sanksi Israel
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 21.15