Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Inggris Umumkan Sanksi Terhadap Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat Palestina

Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengumumkan kebijatan baru terkait larangan perdagangan barang dari pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat Palestina. Dalam pernyataannya di House of Commons, Miliband menyatakan sanksi ini bertujuan menargetkan permukiman ilegal dan ekspansi pemukaman, bukan negara Israel secara keseluruhan. Undang-undang ini diharapkan berlaku dalam enam hingga sembilan bulan, sementara sanksi tambahan akan diterapkan lebih cepat terhadap para pemukim ekstremis yang mendukung atau menghasut kekerasan terhadap warga Palestina. Miliband menegaskan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina melanggar hukum, sejalan dengan temuan Mahkamah Internasional (ICJ), dan mencatat bahwa pemerintah Israel telah menyetujui 104 permukiman baru serta mengizinkan pembangunan proyek besar E1 yang berpotensi membelah Tepi Barat.

Selain sanksi perdagangan, Inggris juga memastikan penangguhan 30 lisensi ekspor senjata ke Israel tetap berlaku selama pendudukan berlanjut. Pemerintah Inggris menegaskan komitmennya untuk mencegah ekspansi pemukaman ilegal melalui rezim hak asasi manusia global yang diperluas. Hingga kini, jumlah individu yang dikenai sanksi oleh Inggris akibat aktivitas permukaman telah mencapai 38 orang. Miliband menekankan bahwa langkah-langkah ini tidak ditujukan untuk menentang rakyat Israel, melainkan untuk mendukung solusi dua negara dan kehidupan damai antara warga Israel dan Palestina. Ia juga menyoroti krisis kemanusiaan di Gaza dan minimnya bantuan kemanusiaan yang tiba.

Pemerintah Inggris menegaskan pandangannya bahwa pemerintah Israel telah melakukan pembersihan etnis terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini dianggap sebag sebagai respons atas lamanya pendudukan serta upaya Israel untuk memperkuat kendali dan menjalankan agenda ekspansionis melalui permukaman ilegal. Menteri Luar Negeri juga menyatakan bahwa Inggris tidak akan menerima penghancuran solusi dua negara dan akan terus bertindak demi membela nilai-nilai yang diyakini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait