12 Negara Umumkan Pembatasan Perdagangan dengan Permukiman Ilegal Israel di Palestina
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebelas negara Eropa dan Kanada pada 9 September 2024 mengumumkan rencana pembatasan nasional perdagangan barang dengan permukiman Israel di Tepi Barat yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Negara yang terlibat antara lain Prancis, Inggris Raya, Kanada, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, dan Swedia. Deklarasi bersama ini menekankan penekanan pada Solusi Dua Negara dan menyalahkan perluasan permukiman ilegal serta tindakan pemukim yang menyebabkan kekerasan. Pemerintah Israel dinilai telah merusak peluang terwujudnya Solusi Dua Negara dengan keputusan E1 yang tidak dapat diterima. Negara-negara ini mengharapkan Israel segera menghentikan perluasan permukiman, memastikan pertanggungjawaban pemukim atas kekerasan, serta menyelidiki tuduhan melibatkan pasukan Israel.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 12.01
Israel Mau Dihukum Dunia, 12 Negara Bakal "Boikot"
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 09.52
Inggris Sanksi Pemukiman Ilegal di Tepi Barat, Hubungan Diplomatik dengan Israel Memanas
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 08.44
PM Inggris: Penderitaan warga Palestina tidak bisa terus dibiarkan
Detik.com · 8 September 2026 pukul 22.51
Menlu Inggris: Israel Tutup Mata soal 'Pembersihan Etnis' di Tepi Barat
Berita terkait
Inggris Umumkan Sanksi Terhadap Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat Palestina
VOI · 9 September 2026 pukul 09.00
100 Orang Tewas Akibat Serangan Pasukan dan Pemukim Israel di Tepi Barat Sejak Awal 2026
VOI · 9 September 2026 pukul 08.00
Militer Israel Diperintahkan Bersiap untuk Perang Total Melawan Otoritas Palestina
VOI · 8 September 2026 pukul 16.15
Solusi Dua Negara Mustahil Terwujud jika Rencana Perdamaian Gaza Tidak Dilaksanakan
VOI · 8 September 2026 pukul 06.00