Industri Tambang dan Perkebunan Dinilai Paling Rawan Pelanggaran HAM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sektor pertambangan dan perkebunan Indonesia paling rawan pelanggaran HAK manusia. Kementerian HAM, lewat Wakil Menteri Mugiyanto, menyatakan aduan dominan berasal dari konflik lahan dan dampak lingkungan di sektor ekstraktif. Risiko pelanggaran jauh lebih tinggi dibandingkan manufaktur, termasuk ancaman modern slavery di perkebunan kelapa sawit. Untuk menanggulangi, Kemenkeham sedang menyiapkan kebijakan uji tuntas HAM yang menyasar perusahaan berdasarkan risiko lingkungan dan masyarakat, bukan hanya jumlah pekerja. Penerapan prinsip bisnis berbasis HAM menuntut perusahaan melebihi kepatuhan legalitas dengan menghormati hak masyarakat dan lingkungan. Di sektor perkebunan, upaya transformasi digital dan dorongan pembenahan tata kelola diperluas untuk menjawab tantangan global.
Bagikan
Berita terkait
PT Vale Diduga Langgar Komitmen HAM, TRK Desak Holding Jatuhkan Sanksi Tegas
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 00.55
Komnas HAM Bakal Berikan Rapor Penilaian HAM terhadap Kinerja Polri
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.52
Menteri HAM Minta Kajian Human Rights 2036 Jadi Kompas Pembangunan Nasional
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.52
Komnas HAM Audit Polri, 15 Elemen Jadi Pijakan Penilaian
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.28