Ini 8 Tersangka yang Ditahan KPK usai OTT Suap HGU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menahan delapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN. OTT dilakukan pada 14 September 2026, dengan delapan tersangka ditahan selama 20 hari terhitung dari 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tersangka meliputi pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta. Adrianto Pitojo Adhi sebagai Presiden Direktur perusahaan swasta diduga memberi suap kepada LEV sebagai perantara. Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I diduga menerima suap bersama ERW dan MF yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Tiga tersangka lainnya adalah Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Arif Sugiyanto sebagai mantan Bupati Kebumen, dan Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq sebagai Ketua DPP Partai Golkar. Mereka diduga terlibat sebagai penerima suap dan/atau gratifikasi dalam kasus HGB perusahaan swasta di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.01
Ini 8 Tersangka OTT KPK di ATR/BPN, Ada Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid?
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 17.30
Dirjen ATR/BPN Kena OTT KPK, Wamen Ossy Buka Suara
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.36
Wamen ATR/BPN soal OTT KPK: Hormati Proses Hukum, Akan Bersikap Kooperatif
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 16.13
KPK sudah tetapkan tersangka terkait OTT ATR/BPN
Berita terkait
Sudah Ada Tersangka dari OTT ATR/BPN, KPK Segera Umumkan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.21
Kena OTT KPK, Ini Profil Bos Summarecon (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.50
Terjaring OTT KPK! Ini Daftar Pejabat yang Terseret Skandal Suap HGB
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 14.38
KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper Terkait OTT ATR/BPN Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 13.00