Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK sudah tetapkan tersangka terkait OTT ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tersangka ditetapkan setelah gelar perkara di tingkat pimpinan dan dilanjutkan ke tahap penyidikan. OTT ke-20 KPK tahun ini terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi ini, KPK menangkap 17 orang termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, kepala kantor pertanahan, serta tokoh politik dan bisnis seperti Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Presiden Direktur PT Summarecon Adrianto Pitojo Adhi. Dari kasus ini, KPK menyita uang tunai berbentuk rupiah dan mata uang asing sekitar ratusan miliar rupiah yang dibungkus dalam boks, kardus, atau koper.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait