Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ini Alasan Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Tahap II Senilai Rp26,34 Triliun

Pemerintah Indonesia mengucurkan stimulus ekonomi tahap II senilai Rp26,34 triliun, yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027. Stimulus ini terdiri dari tiga komponen utama: insentif pajak dan transportasi senilai Rp2,04 triliun, program magang dan vokasi sebesar Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan senilai Rp18,04 triliun.

Insentif pajak meliputi PPh Final Royalti khusus sebesar 1,5 persen, diskon transportasi libur sekolah dan Nataru untuk kereta api, Pelni, dan ASDP, PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat ekonomi domestik kepada 6 juta penumpang, serta bea masuk 0 persen untuk LPG industri dan suku cadang pesawat. Program magang dan vokasi menyasar 150 ribu peserta magang mulai Juli 2026 serta 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja terdampak PHK. Bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk 33,24 juta penerima dan bantuan kedelai untuk pengrajin tahu-tempe.

Selain itu, Presiden Prabowo menargetkan defisit RAPBN 2027 sebesar 2,40 persen terhadap PDB, turun dari 2,68 persen di APBN 2026. Belanja negara 2027 direncanakan sebesar Rp4.097,2 triliun, naik dari Rp3.842,7 triliun di APBN 2026, sementara pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.426 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait