Ini Peran Bea Cukai di Balik Rangkaian Penyelenggaraan GIIAS 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 diselenggarakan pada 30 Juli–9 Agustus 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendukung kelancaran pameran melalui pelayanan, pengawasan, dan pemberian fasilitas kepabeanan bagi barang impor yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
Dukungan DJBC diwujudkan melalui fasilitas Tempat Penimbunan Pabean Berikat (TPPB) yang diberikan kepada PT Indonesia International Expo (PT IIE) selaku penyelenggara GIIAS 2026. Melalui fasilitas ini, barang impor untuk keperluan pameran memperoleh penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), sehingga proses pemasukan barang dari luar negeri menjadi lebih efisien dan memiliki kepastian hukum. Hal ini memastikan kebutuhan barang impor pameran terpenuhi secara cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
KPK Ingatkan Jangan Ada Upaya Intimidasi ke Saksi Kasus Bea Cukai
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.04
Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis di Koper yang Dibawa WN Kazakstan dari Tailan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
64 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Ternate di Pulau Obi, Nilainya Rp 95 Juta
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.28
Bea Cukai Sumbawa Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 827 Juta, Ada Rokok dan MMEA
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.15