Ini Peran Bea Cukai di Balik Rangkaian Penyelenggaraan GIIAS 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 diselenggarakan pada 30 Juli–9 Agustus 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendukung kelancaran pameran melalui pelayanan, pengawasan, dan pemberian fasilitas kepabeanan bagi barang impor yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
Dukungan DJBC diwujudkan melalui fasilitas Tempat Penimbunan Pabean Berikat (TPPB) yang diberikan kepada PT Indonesia International Expo (PT IIE) selaku penyelenggara GIIAS 2026. Melalui fasilitas ini, barang impor untuk keperluan pameran memperoleh penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), sehingga proses pemasukan barang dari luar negeri menjadi lebih efisien dan memiliki kepastian hukum. Hal ini memastikan kebutuhan barang impor pameran terpenuhi secara cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai, Polri dan TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Detik.com · 27 September 2026 pukul 14.04
Beli iPhone Duo di Luar Negeri, Siapkan Rp8 Juta Lagi di Bandara
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 10.02
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 6,2 M di Banjarmasin
kumparan · 25 September 2026 pukul 19.48
Bea Cukai Dukung Ekspor Perusahaan Ini Seusai Ditetapkan sebagai KB
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 16.32