Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 Juta, Kemenperin Respons Begini

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dukungan terhadap keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menurunkan nilai subsidi motor listrik dari Rp 5 juta menjadi Rp 3 juta per unit. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti keputusan tersebut, namun masih menunggu kepastian mengenai kuota penerima subsidi yang akan diterapkan. Penurunan subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas bagi konsumen dalam membeli motor listrik. Purbaya sebelumnya menyatakan bahwa insentif Rp 3 juta per unit akan disalurkan untuk 1 juta motor listrik yang diproduksi dalam negeri, dengan total anggaran sebesar Rp 3 triliun. Program ini diharapkan mulai berlaku pada September 2026. Faisol juga menyebutkan bahwa ada rencana pertemuan antara Purbaya dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas lebih lanjut terkait kebijakan ini, termasuk kemungkinan penambahan kuota subsidi. Asosiasi industri telah mengusulkan penambahan kuota, namun pemerintah masih dalam proses pembahasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait