Insentif SPPG Tak Lagi Rata Rp 6 Juta, Waka Komisi IX DPR: Harus Proporsional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, setuju dengan Kepala BGN Sudaryono yang tidak lagi membagikan insentif SPPG secara sama rata Rp 6 juta per hari. Ia menyatakan insentif harus proporsional dengan kapasitas dan beban melayani porsi masing-masing SPPG. Charles meminta transparansi dalam komponen biaya insentif serta penyesuaian berdasarkan kategori kapasitas dapur, bukan perkalian satu angka dengan jumlah porsi. Selain itu, insentif tidak boleh diberikan kepada SPPG yang tidak patuh standar higenis, sanitasi, dan keamanan pangan.
Sudaryono menyatakan pihaknya akan menerbitkan Peraturan Badan (Perbadan) terkait perubahan insentif harian bagi SPPG. Sebelumnya, insentif diberikan secara flat Rp 6 jutta per hari, terlepas dari kapasitas dapur. Dengan perubahan, insentif akan disesuaikan dengan porsi MBG yang diproduksi serta kapasitas masing-masing dapur.
Perubahan ini bertujuan memastikan setiap SPPG disiplin menjalankan standar keamanan pangan sekaligus memperbaiki keadilan dalam pengalokasian dana insentif.
Bagikan
Berita terkait
Menata SPPG dengan Tegas demi MBG yang Berstandar
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 12.50
Menko Pangan Tegaskan Standar Keamanan MBG Tak Boleh Dikompromikan
Detik.com · 4 September 2026 pukul 07.01
Kasus MBG Sidoarjo Tembus 500 Korban, Zulhas: Jika Ada Pelanggaran Hukum, Proses!
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 06.47
Sudaryono Sebut Insentif SPPG Rp6 Juta Tak Adil, Produksi MBG Berbeda Dibayar Sama
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 05.13