Interpol Terbitkan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terkait Kasus Pelecehan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Interpol menerbitkan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Red Notice dikeluarkan pada 9 Juli 2026 dengan nomor A/10808/7-2026, dikonfirmasi oleh Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko, dan dikabulkan oleh kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Syekh Ahmad Al Misry, yang juga dikenal sebagai Ahmad Abdelwakil Elsayed Mohamed, berusia 39 tahun, berkebangsaan Indonesia, dan lahir di Kalyubiya, Mesir. Data Interpol mencatat tindak pidana perbuatan cabul dan kekerasan seksual fisik. Saat ini, ia masih berada di Mesir dan menjadi buronan internasional.
Bareskrim Polri telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus yang dinaikkan ke tahap penyidikan. Kepolisian terus melakukan upaya pengejaran untuk menangkapnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.07
Jadi Buron Internasional, Aparat Buru Syekh Ahmad Al Misry di Mesir
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 17.40
Red Notice Terbit, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Internasional
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.05
Pendakwah SAM Masuk Red Notice Interpol
Berita terkait
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Cabul yang Viral di Medsos
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.15
Soroti Perburuan Riza Chalid, Bappisus: Masih Jadi PR Aparat Penegak Hukum
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 18.17
Polisi Tangkap 5 Pelaku Aniaya-Paksa Pria Masturbasi di Tangerang
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 19.50
Pria Begal Payudara di Tajurhalang Bogor Ditangkap Warga Usai Dikejar Korban
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 20.03