Interpol Terbitkan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terkait Kasus Pelecehan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Interpol menerbitkan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Red Notice dikeluarkan pada 9 Juli 2026 dengan nomor A/10808/7-2026, dikonfirmasi oleh Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko, dan dikabulkan oleh kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Syekh Ahmad Al Misry, yang juga dikenal sebagai Ahmad Abdelwakil Elsayed Mohamed, berusia 39 tahun, berkebangsaan Indonesia, dan lahir di Kalyubiya, Mesir. Data Interpol mencatat tindak pidana perbuatan cabul dan kekerasan seksual fisik. Saat ini, ia masih berada di Mesir dan menjadi buronan internasional.
Bareskrim Polri telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus yang dinaikkan ke tahap penyidikan. Kepolisian terus melakukan upaya pengejaran untuk menangkapnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.07
Jadi Buron Internasional, Aparat Buru Syekh Ahmad Al Misry di Mesir
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 17.40
Red Notice Terbit, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Internasional
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.05
Pendakwah SAM Masuk Red Notice Interpol
Berita terkait
Polisi Setop Penyelidikan Pelecehan Seksual oleh Bripda S, AKP Jahyadi Sibawaih Ogah Komentar
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.27
Viral Dugaan Pelecehan Berkedok Konten Boneka di Jalan Tunjungan, Polisi Turun Tangan
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 15.43
Remaja Perempuan di Grobogan Dirundung 3 Temannya, Dipicu Status WhatsApp
kumparan · 22 September 2026 pukul 17.06
Kuasa Hukum Bongkar Kondisi TKP Kasus Betrand Peto, Sebut Tak Ada CCTV dalam Ruangan
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 15.55