Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Interpol Terbitkan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terkait Kasus Pelecehan

Interpol menerbitkan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Red Notice dikeluarkan pada 9 Juli 2026 dengan nomor A/10808/7-2026, dikonfirmasi oleh Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko, dan dikabulkan oleh kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Syekh Ahmad Al Misry, yang juga dikenal sebagai Ahmad Abdelwakil Elsayed Mohamed, berusia 39 tahun, berkebangsaan Indonesia, dan lahir di Kalyubiya, Mesir. Data Interpol mencatat tindak pidana perbuatan cabul dan kekerasan seksual fisik. Saat ini, ia masih berada di Mesir dan menjadi buronan internasional.

Bareskrim Polri telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus yang dinaikkan ke tahap penyidikan. Kepolisian terus melakukan upaya pengejaran untuk menangkapnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait