Pendakwah SAM Masuk Red Notice Interpol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5563401/original/061018900_1776864153-Jepretan_Layar_2026-04-19_pukul_20.16.28.jpg)
Pendakwah Syeikh Ahmed Al Misry atau SAM telah dimasukkan ke dalam daftar Red Notice Interpol setelah permohonan dari Divisi Hubungan Internasional Polri disetujui. Red Notice dengan nomor A/10808/7-2026 diterbitkan pada 9 Juli 2026. SAM saat ini berada di Mesir dan diduga melakukan tindak pidana pencabulan berdasarkan data Interpol.
Interpol mencatat identitas SAM sebagai Ahmed Abdelwakil Elsayed Mohamed, lahir di Mesir pada 1 Januari 1987, tetapi juga disebut sebagai warga negara Indonesia dengan ciri fisik berjanggut hitam. Kasus ini bermula dari laporan polisi pada November 2025, dan pada Juli 2026, Bareskrim Polri menetapkan SAM sebagai tersangka setelah gelar perkara. Penanganan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang.
Penerbitan Red Notice merupakan upaya lanjutan Polri dalam penyelesaian perkara. Polisi terus memantau keberadaan SAM di Mesir dan telah memberikan perkembangan kepada pelapor melalui surat pemberitahuan resmi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.09
Interpol Terbitkan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terkait Kasus Pelecehan
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.18
Bakal Digugat Febrie di Praperadilan, Kortas Tipidkor Polri Bereaksi Begini
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.07
Jadi Buron Internasional, Aparat Buru Syekh Ahmad Al Misry di Mesir
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 17.40
Red Notice Terbit, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Internasional
Berita terkait
Dede Indra Permana: Kasus Yayat Mesti Diusut Tuntas, Semua yang Terlibat Harus Diproses
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 00.07
Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 11.56
Mahasiswi Tewas Dicekoki Ekstasi di Cengkareng, Kuasa Hukum Apresiasi Polisi
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.41
Dukung Polisi Usut Kematian Bambang Setiyawan, Yusril: Hukum Wajib Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 21.36