Pendakwah SAM Masuk Red Notice Interpol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5563401/original/061018900_1776864153-Jepretan_Layar_2026-04-19_pukul_20.16.28.jpg)
Pendakwah Syeikh Ahmed Al Misry atau SAM telah dimasukkan ke dalam daftar Red Notice Interpol setelah permohonan dari Divisi Hubungan Internasional Polri disetujui. Red Notice dengan nomor A/10808/7-2026 diterbitkan pada 9 Juli 2026. SAM saat ini berada di Mesir dan diduga melakukan tindak pidana pencabulan berdasarkan data Interpol.
Interpol mencatat identitas SAM sebagai Ahmed Abdelwakil Elsayed Mohamed, lahir di Mesir pada 1 Januari 1987, tetapi juga disebut sebagai warga negara Indonesia dengan ciri fisik berjanggut hitam. Kasus ini bermula dari laporan polisi pada November 2025, dan pada Juli 2026, Bareskrim Polri menetapkan SAM sebagai tersangka setelah gelar perkara. Penanganan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang.
Penerbitan Red Notice merupakan upaya lanjutan Polri dalam penyelesaian perkara. Polisi terus memantau keberadaan SAM di Mesir dan telah memberikan perkembangan kepada pelapor melalui surat pemberitahuan resmi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.09
Interpol Terbitkan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terkait Kasus Pelecehan
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.18
Bakal Digugat Febrie di Praperadilan, Kortas Tipidkor Polri Bereaksi Begini
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.07
Jadi Buron Internasional, Aparat Buru Syekh Ahmad Al Misry di Mesir
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 17.40
Red Notice Terbit, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Internasional
Berita terkait
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Challenge Baca Ayat Quran Hadiah Miras
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.36
Kurir Ojol Bawa Kabur Laptop Pesanan Rp 15 Juta, Ditangkap Polisi di Bogor
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.36
Fakta Terbaru Perkara Challenge Hafalan Qur'an demi Miras
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.32