Red Notice Terbit, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Internasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengumumkan bahwa Interpol telah menerbitkan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santri. Red Notice resmi dikeluarkan minggu lalu, sebagaimana dikonfirmasi Kadiv Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko. Saat ini, yang bersangkutan masih berada di Mesir dan berstatus buronan internasional.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Bareskrim Polri pada 22 April setelah gelar perkara. Al Misry dikenal sebagai juri acara televisi hafiz Al-Qur'an. Kasus ini melibatkan beberapa korban yang mengalami trauma psikologis mendalam, menurut kuasa hukum mereka, Benny Jehadu.
Otoritas Mesir sedang mencari lokasi persembunyian Al Misry namun belum merespon permintaan pemeriksaan dari Bareskrim Polri. Al Misry memiliki dua kewarganegaraan, Indonesia dan Mesir. Tidak ada indikasi bahwa ia sedang dalam perjalanan ke Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.09
Interpol Terbitkan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terkait Kasus Pelecehan
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.05
Sindikat Penipuan dan TPPU Buronan Interpol Kembali Ditangkap di Soetta
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.05
Sindikat Penipuan dan TPPU Buron Interpol Kembali Ditangkap di Soetta
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 04.00
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry, Interpol Terbitkan Red Notice
Berita terkait
Jadi Buron Internasional, Aparat Buru Syekh Ahmad Al Misry di Mesir
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.07
Pendakwah SAM Masuk Red Notice Interpol
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.05
AKBP F Bakal Disidang Etik Terkait Dugaan Pelecehan Polwan
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 11.04
Dugaan Pelecehan, AKBP F Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 12.06