Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jadi Buron Internasional, Aparat Buru Syekh Ahmad Al Misry di Mesir

Interpol telah menerbitkan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry, sehingga ia resmi menjadi buron internasional dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengonfirmasi bahwa Red Notice terbit sejak pekan lalu. Saat ini Syekh Ahmad Al Misry berada di Mesir, dan kepolisian akan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk upaya penangkapan.

Syekh Ahmad Al Misry ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah gelar perkara pada 22 April lalu. Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perdagangan Orang (PPO) yang menangani kasus ini. Menurut kuasa hukum korban, Benny Jehadu, Syekh Ahmad Al Misry sering tampil sebagai juri hafiz Al-Quran di televisi. Kasus ini melibatkan lebih dari satu korban, dan seluruh kliennya mengalami trauma psikologis yang mendalam.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait