Jadi Buron Internasional, Aparat Buru Syekh Ahmad Al Misry di Mesir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Interpol telah menerbitkan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry, sehingga ia resmi menjadi buron internasional dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengonfirmasi bahwa Red Notice terbit sejak pekan lalu. Saat ini Syekh Ahmad Al Misry berada di Mesir, dan kepolisian akan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk upaya penangkapan.
Syekh Ahmad Al Misry ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah gelar perkara pada 22 April lalu. Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perdagangan Orang (PPO) yang menangani kasus ini. Menurut kuasa hukum korban, Benny Jehadu, Syekh Ahmad Al Misry sering tampil sebagai juri hafiz Al-Quran di televisi. Kasus ini melibatkan lebih dari satu korban, dan seluruh kliennya mengalami trauma psikologis yang mendalam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.09
Interpol Terbitkan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terkait Kasus Pelecehan
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.05
Sindikat Penipuan dan TPPU Buronan Interpol Kembali Ditangkap di Soetta
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.05
Sindikat Penipuan dan TPPU Buron Interpol Kembali Ditangkap di Soetta
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 04.00
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry, Interpol Terbitkan Red Notice
Berita terkait
Red Notice Terbit, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Internasional
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 17.40
Pendakwah SAM Masuk Red Notice Interpol
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.05
AKBP F Bakal Disidang Etik Terkait Dugaan Pelecehan Polwan
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 11.04
Dugaan Pelecehan, AKBP F Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 12.06