Iran Hukum Gantung 2 Demonstran Antipemerintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas kehakiman Iran mengeksekusi mati dua demonstran antipemerintah, Ali Hemmati dan Majid Nik-Andish, melalui hukuman gantung pada Rabu (30/9). Keduanya dinyatakan bersalah atas keterlibatan dalam kerusuhan di kota Mashhad pada Januari lalu yang menyebabkan kematian empat personel keamanan serta kerusakan fasilitas umum seperti bank, toko, dan bus.
Unjuk rasa tersebut bermula dari protes biaya hidup yang berkembang menjadi gerakan antipemerintah luas. Pemerintah Iran mengklaim kekerasan dipicu tindakan teroris AS dan Israel, sementara LSM menuding aparat keamanan menembaki demonstran. Konflik ini berujung pada serangan gabungan AS-Israel terhadap Teheran pada 28 Februari yang memicu perang di Timur Tengah.
Pasca konflik, angka eksekusi di Iran meningkat tajam. Data LSM Iran Human Rights dan Together Against the Death Penalty mencatat sedikitnya 1.639 orang dieksekusi sepanjang 2025, jumlah tertinggi sejak 1989. Amnesty International menempatkan Iran sebagai negara dengan eksekusi mati terbanyak kedua di dunia setelah China.
Bagikan
Berita terkait
Puluhan Negara Ramai-ramai Kutuk Hukuman Mati di Iran
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.04
Iran Gantung Mata-Mata Mossad yang Bocorkan Lokasi Situs Rudal ke Israel
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 06.32
PBB Sebut AS Terindikasi Lakukan Kejahatan Perang di Iran
Detik.com · 18 September 2026 pukul 17.30
PBB Ungkap Amerika Serikat dan Iran Diduga Kuat Lakoni Kejahatan Perang
Media Indonesia · 18 September 2026 pukul 04.50