Puluhan Negara Ramai-ramai Kutuk Hukuman Mati di Iran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lebih dari 30 negara, termasuk Prancis, Inggris, dan Kanada, mengutuk penggunaan hukuman mati oleh Iran. Dalam pernyataan bersama, negara-negara ini menyatakan bahwa Iran mengeksekusi para demonstran untuk membungkam perbedaan pendapat. Awalnya 26 negara menandatangani, tetapi jumlahnya bertambah menjadi 32, termasuk Australia, Selandia Baru, dan negara-negara Eropa lainnya.
Negara-negara tersebut menyerukan agar Iran segera mengakhiri penggunaan hukuman mati dan membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang. Pernyataan ini menambah kekhawatiran dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok hak asasi manusia. PBB melaporkan bahwa setidaknya 56 orang telah dieksekusi sejak 19 Maret atas dakwaan keamanan nasional, termasuk 27 yang terkait dengan protes anti-pemerintah.
Lebih dari 100 orang lainnya berisiko dihukum mati. Kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, mengatakan bahwa hukuman mati digunakan untuk menanamkan rasa takut. Lonjakan eksekusi ini terjadi setelah aksi protes anti-pemerintah di Iran dan dimulainya perang Timur Tengah pada Februari lalu.
Bagikan
Berita terkait
Iran Eksekusi Mati Pria yang Dianggap Dukung Israel dan AS
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.48
Iran Sebut Prancis Cs Munafik: Setop Beri Ceramah soal HAM!
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.06
Ini Alasan Iran Bikin Sayembara Bunuh Tentara AS Dapat Rp534 Juta dan Rp1 Miliar bagi Kontestan Perempuan
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 06.10
Sesumbar Trump Dibalas Ejekan Iran 'Sembunyi di Truk Makanan'
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 05.27