Puluhan Negara Ramai-ramai Kutuk Hukuman Mati di Iran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lebih dari 30 negara, termasuk Prancis, Inggris, dan Kanada, mengutuk penggunaan hukuman mati oleh Iran. Dalam pernyataan bersama, negara-negara ini menyatakan bahwa Iran mengeksekusi para demonstran untuk membungkam perbedaan pendapat. Awalnya 26 negara menandatangani, tetapi jumlahnya bertambah menjadi 32, termasuk Australia, Selandia Baru, dan negara-negara Eropa lainnya.
Negara-negara tersebut menyerukan agar Iran segera mengakhiri penggunaan hukuman mati dan membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang. Pernyataan ini menambah kekhawatiran dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok hak asasi manusia. PBB melaporkan bahwa setidaknya 56 orang telah dieksekusi sejak 19 Maret atas dakwaan keamanan nasional, termasuk 27 yang terkait dengan protes anti-pemerintah.
Lebih dari 100 orang lainnya berisiko dihukum mati. Kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, mengatakan bahwa hukuman mati digunakan untuk menanamkan rasa takut. Lonjakan eksekusi ini terjadi setelah aksi protes anti-pemerintah di Iran dan dimulainya perang Timur Tengah pada Februari lalu.
Bagikan
Berita terkait
Iran Hukum Gantung 2 Demonstran Antipemerintah
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.44
Iran Perkuat Kendali Atas Ruang Sosial, Termasuk Kafe
Detik.com · 11 September 2026 pukul 10.37
Presiden Trump Minta Iran Hentikan Eksekusi Pengunjuk Rasa
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 07.20
Iran Hukum Gantung 2 Pria Demonstran Antipemerintah
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.00