Ismail Hasani Dikukuhkan Jadi Guru Besar Hukum Konstitusi UIN Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ismail Hasani dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Konstitusi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Rabu (30/9/2026). Acara yang berlangsung di Aula Harun Nasution ini dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, dan Rektor Prof Asep Saepudin Jahar.
Dalam orasi ilmiah bertema "Kepemimpinan Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara", Ismail menekankan pentingnya constitutional leadership untuk menjaga supremasi konstitusi dan demokrasi. Ia menyoroti tantangan berupa disrupsi legislasi, autocratic legalism, dan politisasi hukum yang terjadi dalam satu dekade terakhir.
Ismail menegaskan bahwa kepemimpinan konstitusi adalah tanggung jawab bersama antara Mahkamah Konstitusi, Presiden, DPR, serta akademisi dan masyarakat. Sinergi ketiga kelompok ini diperlukan agar kebijakan negara dan pembentukan undang-undang tetap berpijak pada prinsip negara hukum melalui putusan pengadilan, kebijakan politik, dan kajian akademik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.53
Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Jakarta, Ismail Hasani Serukan Penguatan Kepemimpinan Konstitusi
Berita terkait
Terkait Konflik TKIP-SDIP Pamulang, Rektor hingga Pegawai UIN Jakarta Ngaku Diteror dan Diancam
JawaPos · 22 September 2026 pukul 17.30
Perluas Layanan Akses Keuangan Syariah, Dosen UIN Jakarta Bandingkan Sistem di Tiga Negara
JawaPos · 22 September 2026 pukul 09.00
Kantongi Nama Sejumlah Pengganggu Gibran, Kubu Jokowi: Kalau Memang Mau Fair, Ya Tarung Saja di 2029
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 13.05
Boni Hargens Dukung Gayus Lumbuun soal Keterlibatan Ahli dalam Ujian Doktor
VOI · 8 September 2026 pukul 10.30