Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Istri di Subulussalam Aceh Dianiaya Usai Pergoki Suami dengan Wanita Lain

Seorang wanita berinisial IR (19) melaporkan suaminya MRB (23) ke Polres Subulussalam Aceh atas dugaan penganiayaan. Kejadian terjadi pada Minggu, 27 September 2026 pukul 21.00 WIB di Kecamatan Simpang Kiri. IR menemukan suaminya bersama perempuan lain di warung, kemudian menegurnya. Teguran tersebut membuat MRB emosi dan memukul IR, termasuk menjambak rambut, menariknya hingga jatuh, serta menginjak tubuhnya. IR melaporkan ke Polres pada Senin, 28 September 2026. Kasat Reskrim Polda Aceh, AKP Putu Gede Ega Purwita membenarkan laporan dengan nomor LP/B/172/IX/2026/SPKT. Penyidik akan meminta keterangan pelapor, korban, dan saksi, serta mengumpulkan bukti. Polri menghimbau tidak membuat kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait