Istri di Subulussalam Aceh Dianiaya Usai Pergoki Suami dengan Wanita Lain
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang wanita berinisial IR (19) melaporkan suaminya MRB (23) ke Polres Subulussalam Aceh atas dugaan penganiayaan. Kejadian terjadi pada Minggu, 27 September 2026 pukul 21.00 WIB di Kecamatan Simpang Kiri. IR menemukan suaminya bersama perempuan lain di warung, kemudian menegurnya. Teguran tersebut membuat MRB emosi dan memukul IR, termasuk menjambak rambut, menariknya hingga jatuh, serta menginjak tubuhnya. IR melaporkan ke Polres pada Senin, 28 September 2026. Kasat Reskrim Polda Aceh, AKP Putu Gede Ega Purwita membenarkan laporan dengan nomor LP/B/172/IX/2026/SPKT. Penyidik akan meminta keterangan pelapor, korban, dan saksi, serta mengumpulkan bukti. Polri menghimbau tidak membuat kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 15.00
Poltekpel Malahayati Buka Suara soal Mahasiswa Meninggal Saat Ospek
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 00.12
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Taruna Poltekpel Aceh
Berita terkait
Polda Jatim Tangani Dugaan Kekerasan Pelajar yang Dilakukan Mantan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang
JawaPos · 26 September 2026 pukul 22.16
Polisi Telusuri Dugaan Pendanaan Mobilisasi Pelajar di Aksi 27 Agustus
kumparan · 26 September 2026 pukul 17.07
Awal Mula Terungkapnya Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung
Detik.com · 24 September 2026 pukul 19.17
Keributan Pria Bergolok di GKPI Tangerang Berakhir Damai Usai Mediasi
Detik.com · 21 September 2026 pukul 14.25