Polda Jatim Tangani Dugaan Kekerasan Pelajar yang Dilakukan Mantan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Daerah Jawa Timur sedang menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan mantan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial MAH terhadap sejumlah pelajar. Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum, menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlanjut dengan kolaborasi Unit PPA Polresta Malang Kota untuk mengidentifikasi kemungkinan korban tambahan dan tindak pidana lainnya terhadap anak-anak di sekolah tersebut. Dua korban, RAF dan MP, telah melaporkan dugaan kekeraan fisik oleh MAH. Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Malang Kota sedang menindaklanjuti laporan dengan profesional, dan hasil visum korban akan diinformasikan lebih lanjut saat ada perkembangan. Kedatangan tim ke Malang juga bertujuan memberikan penguatan kepada para korban bersama Dinas Sosial setempat, mengingat penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 September 2026 pukul 17.07
Polisi Telusuri Dugaan Pendanaan Mobilisasi Pelajar di Aksi 27 Agustus
Berita terkait
Awal Mula Terungkapnya Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung
Detik.com · 24 September 2026 pukul 19.17
Menteri Imipas soal Anak Kiai Jombang Bechi Bebas: Bisa Dicabut
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.41
Pria yang Tendang Perempuan di Mal di Senayan Terancam 2,5 Tahun Penjara
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.07
Fakta-fakta Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan: Motif hingga Jadi Tersangka
kumparan · 21 September 2026 pukul 05.00