Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

ITDP: Transportasi Publik tak Merata Hambat Pengurangan Emisi Jabodetabek

Transportasi publik di Jabodetabek masih menghadapi tantangan akibat cakupan layanan yang belum merata, menur menurunkan mode share transportasi publik dan menghambat upaya pengurangan emisi. Direktur Asia Tenggara ITDP Indonesia, Gonggomtua E Sitanggang, menyatakan bahwa ketimpangan cakupan layanan ini membuat sebagian masyarakat, terutama di wilayah penyangga, belum memiliki akses yang memadai ke transportasi umum, sehingga ketergantungan pada kendaraan pribadi masih tinggi. Hal ini menjadi kendala karena pengurangan emisi transportasi membutuhkan pergeseran dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Jakarta menargetkan mode share transportasi publik mencapai 55% pada 2045, sebagaimana tercantum dalam Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang RPJPD Provinsi DKI Jakarta 2025-2045. Namun, target ini tidak dapat tercapai hanya dengan upaya di Jakarta karena mobilitas masyarakat berlangsung lintas wilayah. ITDP Indonesia menekankan pentingnya integrasi transportasi di seluruh Jabodetabek, yang berpenduduk 42 juta jiwa, untuk menekan polusi udara dan meningkatkan mobilitas. Perluasan layanan transportasi publik harus berjalan bersamaan dengan peningkatan konektivitas antar kota dan antar moda.

Pemerintah DKI Jakarta juga sedang mengambil langkah-langkah untuk mendorong penggunaan transportasi publik, seperti menurunkan tarif angkutan umum pada momentum peringatan HUT ke-81 RI. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan lebih dari 30% masyarakat Jakarta menggunakan transportasi umum pada tahun depan. Selain itu, Kemenhub dan ITDP Indonesia menyepakati penyusunan Peraturan Presiden sebagai payung hukum percepatan adopsi bus listrik untuk angkutan umum perkotaan di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait