Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Artis Revaldo Dijerat Pasal Berlapis

Artis Revaldo Fifaldi ditetapkan tersangka kasus narkoba keempat kalinya pada Senin, 24 Agustus 2026. Polisi menjeratnya dengan tiga pasal: UU Narkotika Pasal 112 ayat 1, UU Narkotika Pasal 127 ayat 1, dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang penyimpanan obat psikotropika tanpa izin. Revaldo ditangkap di apartemen di Pondok Aren, Tangerang Selatan setelah melakukan transaksi narkoba. Ia mengaku mengonsumsi narkoba untuk menjaga kebugaran tubuh dan tenaga kerja, serta mengatasi pikiran yang banyak. Penyidik fokus pada bukti kepemilikan dan penyimpanan narkotika secara ilegal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait