Jaga Gudang Narkoba di Malaysia, Remaja WNI Terancam Hukuman Mati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Negara Bagian Johor, Malaysia, menangkap seorang remaja WNI berusia 18 tahun di Taman Lian Seng, Kluang, pada Minggu (13/9). Remaja tersebut diduga bekerja sebagai penjaga gudang narkoba milik sindikat tertentu di sebuah rumah sewaan tanpa kontrak resmi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sabu-sabu dan heroin dengan berat total 25,95 kilogram yang bernilai sekitar RM1,29 juta atau Rp5,6 miliar.
Meski hasil tes narkoba remaja tersebut negatif, ia tetap ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain keterlibatan dalam sindikat narkoba, remaja ini diketahui berstatus overstayed atau melampaui batas izin tinggal. Jika terbukti bersalah berdasarkan Pasal 39B Undang-Undang Narkotika Berbahaya, ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, serta 12 kali cambukan.
Bagikan
Berita terkait
Malaysia Tangkap Pilot Kedua dalam Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.35
Janji Menteri Imipas Terpenuhi, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 19.54
82 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 11.28
Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 35 Bungkus Diduga Etomidate dari Malaysia
VOI · 7 September 2026 pukul 21.45