Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Malaysia Tangkap Pilot Kedua dalam Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

Malaysia menangkap pilot kedua yang diduga terlibat perdagangan narkoba melalui penanganan uang hasil penjualan. Tersangka berusia 30-an ditangkap di Lembah Klang dan tes narkoba menunjukkan negatif. Pilot pertama, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap di Indonesia pada 28 Juli dengan 26 kg ekstasi. Saufi positif tiga jenis narkoba, mengaku tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia dengan imbalan 50.000 ringgit. Enam tersangka lainnya ditangkap setelah pemeriksaan pilot pertama. Otoritas Malaysia dan Indonesia kolaborasi mengidentifikasi sindikat internasional.

Berita terkait