Malaysia Tangkap Pilot Kedua dalam Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Malaysia menangkap pilot kedua yang diduga terlibat perdagangan narkoba melalui penanganan uang hasil penjualan. Tersangka berusia 30-an ditangkap di Lembah Klang dan tes narkoba menunjukkan negatif. Pilot pertama, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap di Indonesia pada 28 Juli dengan 26 kg ekstasi. Saufi positif tiga jenis narkoba, mengaku tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia dengan imbalan 50.000 ringgit. Enam tersangka lainnya ditangkap setelah pemeriksaan pilot pertama. Otoritas Malaysia dan Indonesia kolaborasi mengidentifikasi sindikat internasional.
Bagikan
Berita terkait
Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Internasional, Polisi Ungkap Aksinya Berlangsung Sejak 2024
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 09.16
Petunjuk Sindikat Narkoba Terungkap dari Pemeriksaan Pilot Malaysia
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
Pilot Malaysia Airlines Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg ke Indonesia, Polisi Malaysia Cek CCTV KLIA
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 12.50
Fakta Terkini Kasus Pilot Malaysia Ungkap Petunjuk Sindikat Narkoba
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.35