Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jakarta dan Bali Jadi Lokasi PFII, Habib Idrus Soroti Potensi Keuangan Syariah

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Jakarta dan Bali sebagai lokasi pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menurutnya, keputusan ini menjadi sinyal bahwa pembentukan PFII akan segera memasuki tahap implementasi. Habib Idrus menilai kecepatan penetapan lokasi penting untuk menjaga momentum dan kepercayaan investor asing, sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia dalam membangun pusat keuangan yang kredibel dan berdaya saing global.

Habib Idrus menjelaskan bahwa Jakarta dan Bali memiliki keunggulan yang saling melengkapi. Jakarta sudah memiliki ekosistem keuangan, klembelagaan, sumber daya manusia, dan infrastruktur bisnis yang relatif matang. Sementara Bali memiliki konektivitas internasional dan daya tarik global, dengan potensi pengembangan family office, pengelolaan kekayaan, dan layanan keuangan internasional.

Namun, ia menekankan bahwa pengembangan PFII tidak cukup hanya mengandalkan kemudahan berusaha dan insentif fiskal. Indonesia perlu memiliki proposisi nilai yang khas agar tidak sekadar meniru pusat keuangan lain seperti Singapura, Dubai, atau Hong Kong. Menurutnya, ekosistem keuangan syariah harus menjadi diferensiasi utama PFII. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dan industri halal yang berkembang, memiliki instrumen seperti sukuk, perbankan syariah, asuransi syariah, Islamic fintech, wakaf produktif, dan pengelolaan dana sosial syariah yang menjadi keunggulan tidak dimiliki pusat keuangan dunia lain.

Habib Idrus menekankan bahwa prinsip dan produk keuangan syariah perlu terintegrasi dalam desain kelembagaan, regulasi, insentif, pengembangan sumber daya manusia, hingga strategi promosi PFII kepada investor global. PFII harus menjadi jembatan antara modal global, khususnya dari negara-negara Timur Tengah dan anggota OIC, dengan kebutuhan pembiayaan sektor produktif dan industri halal Indonesia. Dana yang masuk harus mengalir ke sektor riil, UMKM, infrastruktur, energi hijau, pangan halal, kesehatan, pendidikan, dan penciptaan lapangan kerja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait